Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan rasionaisasi anggaran setiap satuan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2018 guna menekan devisit keuangan daerah setempat.
"Adanya rasionalisasi anggaran daerah Biak Numfor berdampak dengan penurunan jumlah angka devisit anggaran dari sekitar Rp100 miliar di 2017 turun menjadi Rp29 miliar," kata Pelaksana Harian Bupati Biak Markus Okotivianus Mansnembra dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan adanya kebijakan pengetatan anggaran daerah 2018 merupakan wujud komitmen Pemkab Biak Numfor untuk mengurangi beban keuangan daerah karena berbagai pembiayaan program yang dipaksakan meski sumber dana tidak jelas.
Selama 2018, menurut Markus Mansnembra, semua alokasi anggaran setiap satuan perangkat daerah lebih ketat dalam penggunaan serta untuk mencegah adanya penyalagunaan yang tidak tepat.
Markus Mansnembra mengaku sudah mewanti-wanti kepada bendara dan setiap kepala OPD sebagai kuasa pengguna anggaran untuk senantiasa memperhatikan aturan tata kelola keuangan daerah yang benar.
"Jika anggaran daerah digunakan sesuai aturan dan kebutuhan maka dipastikan penggunanya akan terbebas dari jeratan hukum, tetapi jika salah dalam penggunaan yang tidak tepat sanksi penjara sudah menanti untuk ASN yang tidak patuh mengelola keuangan daerah," ujarnya.
Markus menegaskan penyehatan rasionalisasi APBD Kabupaten Biak Numfor ditargetkan bisa berhasil di tahun anggaran 2019/2020.
Berdasarkan data APBD 2018 Kabupaten Biak Numfor ditetapkan sebesar Rp1,191 triliun dengan rincian untuk belanja tidak langsung sebesar Rp748 miliar serta belanja langsung sebesar Rp472 miliar. (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47