Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Biak untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas di berbagai organisasi perangkat daerah guna mencegah penyalagunaan aset kekayaan daerah yang tidak tepat selama tahapan pilkada 2018.
"Penertiban kendaraan dinas itu juga dalam upaya mengiventarisasi aset daerah sebagai bahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah," kata Pelaksana harian Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia menegaskan fokus penertiban kendaraan operasional Pemkab Biak Numfor itu diantaranya menyangkut pemeriksaan surat kendaraan serta pemakaian plat kendaraan dinas warna merah yang diganti dengan warna hitam.
Khusus untuk pemakaian plat nomor kendaraan dinas berplat hitam, menurut Markus Mansnembra, hal ini perlu diatur dalam satu keputusan bupati sehingga tidak semua kendaraan dinas dapat diubah plat kendaraannya.
"Pemberian kendaraan dinas oleh Pemkab Biak Numfor untuk menunjang operasional pelayanan kepada masyarakat bukan untuk dipakai kepentingan keluarga atau pribadi," ujarnya.
Markus Mansnembra berharap setiap pimpinan organisasi satuan perangkat daerah di Pemkab Biak Numfor mendata ulang jumlah kendaraan dinas di lingkungan kerja bersangkutan sehingga dapat diketahui apakah kendaraan dinas masih lengkap atau sudah berpindah tangan.
"Mulai pekan depan saya sudah instruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah harus melakukan pendataan aset kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor," ujar Markus Mansnembra yang keseharian menjabat Sekda Biak Numfor.
Berdasarkan data lapangan sejumlah kendaraan dinas operasional milik berbagai pimpinan OPD pada hari tertentu telah dirubah plat kendaraan bewarna hitam terutama saat memasuki tahapan pilkada serentak 2018. (*)