Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menginginkan nilai pabean untuk barang yang dibeli para pelintas batas Papua Nugini (PNG) yang berbelanja di Pasar Perbatasan Skouw, Kota Jayapura, dinaikkan.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, di Jayapura, Senin, sudah ada aturan tentang perdagangan tradisional di perbatasan negara.
Barang pelintas batas diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor dengan ketentuan harus mengacu pada nilai pabean yang telah ditetapkan.
Nilai pabean pelintas batas untuk Indonesia dengan Papua Nugini (PNG) paling banyak 300 dolar AS per orang untuk jangka waktu satu bulan.
"Yang lalu saat pertemuan dengan pemerintah pusat, kami minta segera kita bicarakan cepat untuk membuat kesepakatan mengenai nilai tersebut (dinaikkan)," ujarnya.
Ia menyebut aturan penetapan nilai pabean dengan nilai maksimal 300 dolar AS sudah berlangsung selama 25 tahun dan nilainya harus dikaji ulang berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi di kedua negara.
"Penetapan 300 dolar AS itu ditetapkan sejak 1993, tetapi dengan waktu berjalan, kemudian perkembangan ekonomi dari kedua masyarakat cukup tinggi, transaksi mereka juga cukup tinggi sehingga kita harus `mereview`, tidak bisa lagi 300 dolar, mungkini 1.000 atau 1.500 dolar AS," katanya.
Suzana mengklaim hal tersebut juga dianggap banyak pihak sudah harus diatur ulang karena setiap barang yang dibeli pelintas batas sudah dibebaskan dari bea masuk dan pajak.
"Ini yang sering di lapangan membuat bingung petugas kita terkait dengan nilai tersebut. Kita mau larang beli tetapi mereka punya uang. Sekarang kita harus duduk bersama dan membicarakan hal ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Yonif 122/TS adakan kegiatan posyandu warga Kampung Kibay Keerom
Kamis, 18 April 2024 18:14
Imigrasi Jayapura: 19 WNA asal PNG melanggar administrasi keimigrasian
Kamis, 18 April 2024 17:12
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
Satgas Pamtas RI-PNG bagikan bahan pokok ke warga Kampung Mosso
Selasa, 16 April 2024 23:20
Satrol Lantamal X Jayapura amankan tiga warga PNG bawa 30 karung pinang ilegal
Selasa, 16 April 2024 23:06
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Satgas Pamtas RI-PNG gencar razia kendaraan di Jalan Trans Papua
Minggu, 14 April 2024 3:10