Jayapura (Antaranews Papua) - Tim gabungan polisi dari Polres Jayapura Kota dan Polres Jayapura menangkan komplotan hipnotis yang beroperasi di Jayapura, di kawasan Bandara Sentani, sesaat sebelum melarikan diri.
Kapolsek Abepura AKP Dionisius Helan kepada Antara, Jumat mengakui, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (22/2) di parkiran Bandara Sentani.
Penangkapan itu berawal dari laporan Halmawaty (46) bahwa ia telah dihipnotis saat berada di pusat perbelanjaan Saga di Abepura, Kamis (22/2) dan setelah diselidiki diketahui pelaku menuju Bandara Sentani.
D (52), salah satu pelaku ditangkap di Bandara Sentani dan dari pengakuannya polisi kemudian menangkan AH (50) yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Abepura.
Kedua pelaku diduga spesialis hipnotis yang beroperasi antarkota di Indonesia yang setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri guna menghindari penangkapan.
Ketika ditanya sudah berapa korbannya, Kapolsek Abepura mengaku baru satu warga yang melaporkannya namun tidak tertutup ada warga lainnya yang menjadi korban.
"Penyidik masih mendalami dengan memeriksa secara intensif," kata AKP Dion Helan. (*)
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34