Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melanjutkan program pembangunan rumah layah huni bagi masyarakat kurang mampu yang telah tercantum pada APBD 2018.
Kepala Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Mimika, Marthen Paiding di Timika, Jumat, mengatakan program tersebut sedang dirasionalisasikan dengan DPRD Mimika sebelum ditetapkan dalam Perda APBD Induk Mimika 2018, termasuk jumlah unit yang akan dibangun.
"Ya kita memang ada usul tetapi tergantung teman-teman di DPRD jadi kita tunggu saja. Kalau kita maunya sebanyak-banyaknya tapi mereka juga akan rasionalkan di sana," kata Marthen.
Ia juga mengatakan bahwa rencana pembangunan rumah layak huni tersebut akan bersumber dari dana Otonomi Khusus namun belum dapat dipastikan berapa banyak anggaran yang akan diperuntukan termasuk sebaran lokasinya.
"Nanti kita sesuaikan sesuaikan jaring inspirasi dengan rencana pemerintah daerah. Yang jelas akan kita alokasikan kalau bisa dialokasikan ke semua distrik. Namun nanti kita sesuaikan dengan usulan juga dari Musrenbang kemudian kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," ujar Marthen.
Pemkab Mimika sejak 2016 telah mengalokasikan sejumlah anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus dan Dana Alokasi Umum untuk Pembangunan rumah layak huni di sejumlah distrik di dekat kota maupun di pedalaman.
Pada 2016, Pemkab Mimika melalui Disnakertrans-PR membangun sebanyak 77 unit rumah layak huni di enam distrik, yakni Distrik Kwamki Narama, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Agimuga.
Pembangunan 77 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2016 sebesar Rp25 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp41 miliar.
Pada 2017, Disnakertrans-PR Mimika juga membangun sebanyak 53 unit yang tersebar di enam distrik antara lain di Distrik Mimika Barat Jauh dibangun delapan unit, Mimika Barat Tengah tujuh unit, di Amar dibangun sembilan unit, Jita tujuh unit, Jila tujuh unit dan Kuala Kencana sebanyak 15 unit dengan alokasi dana Otonomi Khusus 2017 sebesar Rp21 miliar. (*)
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46