Jayapura (Antaranews Papua) - Calon wakil bupati (Cawabup) Puncak Alus UK Murib mengklaim tidak menggunakan atau memalsukan ijazah perguruan tinggi untuk mendaftar sebagai salah satu peserta pilkada di KPU setempat.
"Ijazah saya asli. Asli dari perguruan tinggi di Makasar, Sulawesi Selatan," katanya didampingi calon bupati Puncak Willem Wandik di Kota Jayapura, Papua, Senin.
Politikus Partai Hanura itu menyampaikan isu dugaan ijazah palsu sengaja digaungkan oleh oknum tertentu yang juga punya kepentingan yang sama untuk bertarung dalam pilkada di Kabupaten Puncak.
"Mereka ini persoalkan singkatan nama saya, Alus UK Murib. UK itu kepanjangan dari Utaringgen Kulua, itu nama saya. Jadi ini memang isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak lawan politik, yang ingin ambil rekomendasi dari partai yang saya tempati, padahal orang itu tahu bahwa saya kuliah di Makassar (STIE Makassar)," katanya.
Untuk menyikapi persoalan ini agar tidak membesar dan dimanfaatkan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Alus telah bersepakat dengan calon bupati Willem Wandik dan partai pengusung untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Dengan harapan nama baik saya bisa dipulihkan kembali. Karena isu ini sangat mengganggu, apalagi jika pendukung dan simpatisan saya dengar, khususnya marga Murib. Ini yang ingin saya jaga, agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Alus Utaringgen Kulua Murib.
Senada itu, Willem Wandik menyampaikan agar oknum yang sengaja menyebarkan fitnah untuk segare bersiap menghadapi aduan ke pihak berwajib.
"Ya, saya harapkan pihak yang buat isu ini bisa hadirkan saksi mereka di polisi, bisa hadirkan Uteringgen Kulua yang mereka maksudkan itu yang mana, agar masalah ini bisa selesai secara hukum," katanya.
Menurut dia, isu dugaan ijazah palsu yang dihembuskan tersebut harus diproses hukum agar mendapatkan kejelasan sehingga tidak membuat kegaduhan di Puncak.
"Dengan proses hukum maka pihak yang sengaja hembuskan isu ini bisa bertanggungjawab dengan menyiapkan bukti-buktinya. Ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, karena tidak boleh asal menuduh," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak telah menetapkan pasangan Willem Wandik dan Alus Murib sebagai calon bupati dan calon wakil bupati tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dalam rapat pleno penetapan dengan nomor: 02/BA/KPU-PUNCAK/2018. (*)
Berita Terkait
Bupati Biak Numfor tunggu rekomendasi parpol pengusung ajukan calon Wabup
Rabu, 19 Juni 2019 18:21
MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai
Rabu, 12 Desember 2018 20:44
KPPN Timika dorong KPU Mimika pertanggungjawabkan anggaran
Kamis, 15 November 2018 14:50
Komisioner KPU RI pantau langsung PSU di Deiyai
Rabu, 17 Oktober 2018 20:18
Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih pantau PSU di Kabupaten Deiyai
Selasa, 16 Oktober 2018 14:05
Pemkab Mimika desak KPU pertanggungjawabkan dana Pilkada 2018
Senin, 15 Oktober 2018 18:15
PSU 12 TPS di Deiyai dijadwalkan 16 Oktober
Jumat, 12 Oktober 2018 18:19
Penjabat Bupati Deiyai minta KPU segera usulkan anggaran PSU
Kamis, 20 September 2018 18:53