Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua menyebutkan sejumlah perusahaan meminta penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) 2018.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar, di Jayapura, Kamis mengatakan permintaan penangguhan ini dikarenakan beberapa perusahaan di sejumlah kabupaten merasa keberatan dengan jumlah UMP yang harus dibayarkan kepada karyawannya.
"Jadi sementara ini, kami pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sedang mempelajari alasan para pengusaha ini menunda pelaksanaan UMP tersebut, sehingga dapat dijadikan dasar ke depannya," ujarnya.
Menurut Yan, hingga kini baru beberapa kabupaten yang melaporkan rasa keberatan perusahaan di wilayahnya untuk membayarkan UMP.
"Beberapa kabupaten tersebut yakni Mimika dan Merauke, di mana khusus untuk wilayah yang mendapat julukan Kota Rusa, dewan pengupahanlah yang merasa keberatan bukan perusahaannya," katanya.?
Dia mengharapkan pelaporan seharusnya datang dari perusahaan, bukan dewan pengupahan sehingga perusahan tersebut yang harus mengajukan sendiri keberatannya.
"Jadi ke depan jelas kenapa perusahaan tersebut tidak mampu, sehingga pada akhirnya mengusulkan penangguhan UMP," ujarnya.
Dia telah menurunkan tim dari provinsi sebagai pegawai pengawas untuk memantau, sehingga dapat mengetahui secara baik alasan penangguhan pembayaran UMP. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
Pemprov Papua: Organisasi Kalwedo berkontribusi nyata untuk pembangunan
Senin, 22 April 2024 17:01
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Layanan publik di Papua berjalan normal pasca-lebaran
Selasa, 16 April 2024 23:07
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52