Logo Header Antaranews Papua

SKP Timika: polisi lambat usut penembakan warga

Kamis, 1 Maret 2018 13:31 WIB
Image Print
Sekretaris SKP Keuskupan Timika Rudolof Kambayon ketika diwawancara wartawan di Timika, Kamis (1/3) (Foto: Antaranews Papua/Jeremias Rahadat)
Kami merasa proses ini lambat. Tapi saya percaya pihak kepolisian juga sedang melaksanakan proses hukum terkait dengan kode etik itu sendiri. Tapi untuk keluar terkait dengan masyarakat secara langsung belum dilakukan dan menurut kami lambat

Timika (Antaranews Papua) - Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Kesukupan Timika menilai kepolisian di daerah itu lambat mengusut kasus penembakan yang menewaskan Imakulata Emakeparo (62) di Pelabuhan Cargo Dock Porsite Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Papua, pada 3 Februari 2018.

"Kami merasa proses ini lambat. Tapi saya percaya pihak kepolisian juga sedang melaksanakan proses hukum terkait dengan kode etik itu sendiri. Tapi untuk keluar terkait dengan masyarakat secara langsung belum dilakukan dan menurut kami lambat," kata Sekretaris SKP Keuskupan Timika Rudolof Kambayon, di Timika, Kamis.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Mimika menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus penembakan tersebut.

Hanya saja, Kepolisian Mimika belum juga menetapkan tersangka penembakan tersebut, dengan alasan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci.

Untuk mendorong agar proses hukum tersebut dapat segera bergulir, pihak SKP akan menjalin komunikasi dengan penyidik Polres Mimika dalam waktu dekat.

Tidak hanya itu, SKP juga telah menyediakan kuasa hukum yang akan mewakili pihak korban dalam persidangan nanti.

Pihak SKP juga akan memfasilitasi pertemuan pihak saksi dan keluarga korban dengan Uskup Keuskupan Timika Mgr Jhon Philip Saklil Pr yang diagendakan pekan depan.

"Paling tidak untuk masuk ke proses hukum kami harus mendapat surat kuasa dari saksi dan korban agar proses ini bisa berjalan dengan baik karena memang syaratnya begitu bahwa harus dikuasakan kepada pengacara. Pekan depan kami berencana mengumpulkan mereka di sini untuk cerita sedikit terkait persoalan ini," ujar Rudolof.

Rudolof juga mengatakan bahwa pihak Keuskupan Timika berkomitmen untuk mengawal persoalan ini termasuk sampai ke proses pengadilan.

Selain mempersiapkan pengacara pihak SKP juga akan turun langsung untuk melakukan investigasi dengan menguji informasi dan data yang telah dikumpulkan dengan saksi dan korban di TKP.

"Kami merasa lebih valid informasi yang diperoleh setelah kami berbicara secara langsung dengan para saksi atau keluarga korban sendiri. Saya harap proses ini sudah mulai berjalan pekan depan," ujarnya. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026