Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM)jenis premium, solar dan minyak tanah dengan menangkap dua pelakunya.
"Penangkapan berawal dari adanya laporan tentang kegiatan penimbunan BBM dan dari hasil penyidikan kemudian ditangkap dua orang pelaku yakni T dan A di dua lokasi berbeda pada Senin (5/3) yakni di Distrik Waena dan belakang Taspen Kotaraja," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Urbinas di Jayapura.
Ia mengatakan terungkapnya kasus penimbunan BBM ilegal itu berawal saat anggota mengamankan T beserta mobil grand max warna putih beserta 410 liter solar yang diisi di dalam 11 jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter, 200 liter minyak tanah yang diisi di dalam lima jirigen ukuran 35 liter dan satu jirigen ukuran 25 liter.
"Kemudian dari A yang mengaku membeli dari salah satu SPBU di Arso diamankan satu mobil grand max beserta 1.050 liter bensin yang diisi di dalam 35 jirigen ukuran 35 liter," kata AKBP Urbinas.
Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan dari tempat kejadian perkara yang berlokasi di belakang gedung PT Taspen Kotaraja, diamankan satu mobil xenia beserta 770 liter bensin yang berada di dalam 22 jirigen ukuran 35 liter, satu drum berisi solar.
"BBM yang berhasil diamankan sekitar dua ton yang dari pemeriksaan sementara terungkap BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU di Arso dan nantinya akan dijual di Nimbokran, Kabupaten Jayapura," kata AKBP Urbinas.
Ia menyebutkan anggota saat ini masih terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik xenia yang diamankan beserta ratusan liter BBM.
Selain itu, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama dalam kasus BBM ilegal karena pernah ditangkap dan diproses 2016.
"Kedua tersangka akan dijerat pasal 53 dan 55 UU 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun," kata AKBP Urbinas.(*)
Berita Terkait
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
Polres Puncak lepas dua warga sipil terduga KKB karena tidak cukup bukti
Rabu, 27 Maret 2024 16:46
Kapolda Papua serahkan bantuan Masjid Nurul Huda Arso
Selasa, 26 Maret 2024 22:08
Polda Papua tangkap pemilik pil koplo di kawasan Hamadi Jayapura
Selasa, 26 Maret 2024 22:02
Tim gabungan di Jayapura tangkap dan amankan 1.000 pil koplo
Selasa, 26 Maret 2024 3:33
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Kapolda Irjen Fakhiri: Satu regu Brimob amankan Pos Pol 99 Ndeotadi Paniai
Sabtu, 23 Maret 2024 1:02
Kapolda apresiasi pelaksanaan Pemilu Tanah Papua aman
Jumat, 22 Maret 2024 19:34