Biak (Antaranews Papua) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Biak Numfor, Papua mensosialisasikan percepatan serapan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Biak, Selasa.
Kepala KPPN Biak M Irfan Surya Wardhana seusai sosialisasi di Biak, Selasa, mengharapkan pimpinan OPD penerima DAK dapat melakukan pelelangan sehingga serapan DAK dapat lebih cepat tersalurkan.
"Batas waktu pengajuan pencairan DAK sudah harus berjalan hingga 21 Juli 2018, saya minta jajaran pimpinan OPD dan Kepala BPKAD dapat memperhatikan percepatan serapan DAK," kata Irfan Jaya Wardhana.
Ia menyebut total anggaran dana alokasi khusus dan dana desa yang dikelola KPPN Biak tahun anggaran 2018 mencapai Rp309 miliar.
Khusus DAK Biak 2018, lanjut Irfan Jaya, sesuai data mengalami peningkatan hingga mencapai Rp128 miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp105 miliar.
"Syarat percairan DAK harus sesuai petunjuk teknis yang sudah ditetapkan setiap kementerian dan kelembagaan pusat," ujar Irfan Jaya.
KPPN Biak sebagai lembaga teknis pengelola pencairan DAK, menurut Irfan Jaya, sangat berharap realiasi anggaran proyek fisik yang bersumber dari DAK dapat dicairkan paling lambat hingga 21 Juli.
"Saya harapkan perlu adanya keseriusan dan komitmen dari pimpinan OPD untuk dapat mempercepat pencairan DAK 2018," harap Kepala KPPN Biak Irfan Jaya.
Sosialisasi percepatan pencairan DAK 2018 dibuka Asisten II Sekda Ferry Betay dan dilanjutkan dengan tanya jawab dipandu Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Lot Louis Yensenem.(*)
Berita Terkait
Lanud Jayapura beri perhatian keluarga pahlawan nasional dari Papua
Kamis, 18 April 2024 10:56
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
KSOP Jayapura: Jumlah penumpang angkutan laut naik saat Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 2:36
Baznas Biak ajak ASN dan TNI/Polri membayar infak sedekah
Rabu, 17 April 2024 19:13
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02