Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai terpaksa menunda pentahapan kampanye pilkada bagi pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati karena menunggu hasil keputusan gugatan di PTUN Makasar, Sulawesi Selatan dan Mahkamah Agung di Jakarta.
Komisioner KPU Paniai Zebulon Gobai ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat mengatakan alasan ditundanya proses pentahapan kampanye pilkada selain menunggu hasil sidang keputusan di PTUN Makasar, Sulawesi Selatan dan Mahkahmah Agung (MA) di Jakarta, suhu politik di daerah itu juga kurang kondusif.
"Yah, sebagaimana kita tahu bahwa pekan kemarin ada aksi keributan dan juga menunggu keputusan incrah dari PTUN Makasar dan MA di Jakarta, makanya proses kampanye ditunda beberapa hari," katanya
Sidang di PTUN Makasar, Sulawesi Selatan, kata dia, adalah sidang yang diajukan oleh bakal calon bupati Yulius Kayame yang memperkarakan KPU Paniai karena tidak menetapkannya sebagai salah satu peserta pilkada.
Sementara gugatan yang dilayangkan ke MA, lanjut alumnus S1 Hukum Universitas Cenderawasih itu, adalah perkara yang diajukan oleh tiga pasangan calon independen yakni Yehuda Gobai-Yan Tebay, Yunus Gobay-Markus Boma dan Naftali Yogi-Marthen Mote.
"Kalau Yulius Kayame itu karena dukungan partai pengusungnya tidak sesuai. Sedangkan tiga calon bupati independen yang ajukan perkara di MA itu karena KPU Paniai membatalkan mereka sebagai peserta pilkada setelah merujuk keputusan Panwaslu setempat," katanya.
Lebih lanjut Zebulon sampaikan bahwa hasil sidang di PTUN Makasar akan keluar pada pekan depan, sementara perkara di MA akan mendengar hasil pada Senin atau Selasa pekan depan juga.
"Nanti pekan depan hasil kedua sidang itu keluar, keputusan seperti apa barulah KPU Paniai bisa mengambil sikap langkah selanjutnya, tapi tetap berkoordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI," katanya.
Pada Sabtu pekan lalu, deklarasi kampanye damai yang akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati/wakil bupati Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye dan Meki Nawipa-Oktopianus Gobay, sedianya dilaksanakan di lapangan Karel Gobai terpaksa dibatalkan karena aksi anarki oleh sekelompok warga.
Aksi anarki itu terjadi di Enarotali tepatnya di sekitar Kampung Bapouda yang menjadi salah satu sekretariat tim pasangan calon independen (Yehuda Gobai-Yan Tebay).
Ketika itu, calon bupati (Cabup) Hengki Kayame melintas dengan kendaraan roda empatnya dihadang dan dirusak oleh massa gabungan simpatisan dan pendukung dari Yehuda Gobai-Yan Tebay, Yunus Gobay-Markus Boma dan Naftali Yogi-Marthen Mote.
Dalam insiden itu dikabarkan petahana Paniai, Hengki Kayame mengalami luka-luka dan mobil yang ditumpanginya rusak berat karena dilempari batu dan benda lainnya oleh massa tersebut.
Beruntung aksi tersebut bisa diredam oleh Kapolres Paniai AKBP Supriagung dibantu oleh Brimob dan aparat TNI setempat yang langsung ke lokasi menenangkan massa dan mengamankan korban, Hengki Kayame, ajudan dan supirnya.(*)