Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai masih menunggu pendapat/pandangan Mahkamah Agung (MA) terkait aduan tiga pasangan calon (paslon) pilkada dari jalur perseorangan.
Komisioner KPU Kabupaten Paniai Zebulon Gobai ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu, mengatakan tiga paslon perseorangan yang mengajukan aduan ke MA itu yakni Naftali Yogi-Marthen Mote, Yehuda Gobai-Yan Tebay dan Yunus Gobai-Markus Boma.
Aduan tersebut terkait keputusan pembatalan oleh KPU Paniai, dan merujuk pada keputusan Panwaslu setempat beberapa waktu lalu.
Semula aduan tersebut disampaikan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar, Sulawesi Selatan, namun pihak PTTUN menyarankan kasus tersebut diadukan ke MA untuk mendapatkan pandangan/pendapat hukum karena permasalahan tersebut tidak mengandung sengketa administrasi atau hanya berkaitan dengan tafsiran hukum.
"Persoalan ini sudah diadukan sejak awal bulan oleh tiga paslon independen, hanya saja sampai kini belum ada pendapat dari MA dan saya dengar bahwa kasus ini masih dipelajari dan teliti oleh MA," katanya.
Nanti, kata dia, setelah ada keputusan atau pendapat dari MA yang diperkirakan pekan depan, apakah menolak aduan tiga paslon atau menerima, KPU Paniai siap menjalankan amanah tersebut.
"Yang pasti apapun hasilnya KPU Paniai akan melaksanakannya. Sementara terkait aduan di PTUN Makasar, Sulawesi Selatan terkait dukungan partai itu dimenangkan oleh Yulius Kayame, hanya saja kami belum menerima salinan keputusan sidangnya seperti apa," katanya.
Zebulon juga menyampaikan bahwa pada pekan kemarin, komisioner KPU dan anggota Panawalu Paniai serta Bawaslu dan KPU Papua dipanggil oleh Bawaslu RI guna menanyakan proses pilkada.
"Jadi, saya mewakili ketua dan komisioner KPU Paniai lainnya memberikan keterangan terkait proses pentahapan pilkada yang berjalan, dari awal hingga berbagai persoalan yang terjadi," katanya. (*)
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47