Jakarta (Antaranews Papua) - Direktur Riset Charta Politica Muslimin mengatakan Pemilihan Presiden 2019 akan menjadi pertarungan menarik apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.
"Karena selama ini PKB berada di barisan koalisi pemerintah," katanya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Muhaimin atau Cak Imin, yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU), bisa memberi kekuatan baru kepada Prabowo untuk menghadapi petahana Joko Widodo (Jokowi).
"Prabowo jika menggandeng Cak Imin akan mendapatkan limpahan suara dari kalangan NU dan berpotensi menang di pilpres," kata Muslimin.
Ia menilai Muhaimin yang telah mendeklarasikan diri sebagai cawapres lebih berpeluang bergabung dengan Prabowo daripada turut mengusung Jokowi yang telah mendapatkan dukungan dari lima partai yakni PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Gabungan kursi DPR dari lima partai itu sudah cukup untuk mengusung Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Kursi PKB tidak berpengaruh pada pengusungan Jokowi untuk periode kedua," katanya.
PKB, lanjut Muslimin, bisa saja bergabung dengan Demokrat dan PAN membentuk poros ketiga, dan poros ketiga yang dimotori Demokrat memang bisa terwujud apabila PKB bergabung. Sementara Gerindra hampir pasti berkoalisi dengan PKS.
"Tanpa PKB, kursi PAN dan Demokrat tak cukup untuk memajukan calon," kata mantan aktivis HMI ini.
Namun, Muhaimin lebih mempunyai daya tawar apabila bergabung dengan Prabowo karena bisa menutupi kekurangan Prabowo yang selama ini dinilai lemah di kalangan NU. (*)
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27