Timika (Antaranews Papua) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP Agung Marlianto membantah telah mengeluarkan imbauan soal pembatasan aktivitas warga terutama pada malam hari.
"Saya tidak pernah menerbitkan imbauan seperti yang beredar di media sosial di Timika itu. Itu hoax," kata Kapolres Mimika di Timika, Rabu.
AKBP Agung yang belum genap sebulan bertugas sebagai Kapolres Mimika itu mengatakan imbauan yang tersebar di media sosial soal larangan aktivitas warga pada malam hari sama sekali merupakan berita bohong yang sengaja diunggah ke publik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menduga hal itu dilakukan untuk menimbulkan perasaan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan warga Timika.
"Seperti informasi soal ada tiga orang meninggal sebagai korban begal, itu tidak benar. Kalaupun ada satu-dua kejadian kriminal di Timika, itu lebih kepada dinamika masyarakat. Situasi di Timika sekarang pun masih relatif aman dan kondusif, tidak seperti yang diberitakan itu," jelas Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Agung juga mengingatkan warga terutama para pengusaha dan lainnya agar segera melakukan konfirmasi jika menerima telepon atau pesan singkat mengatasnamakan Kapolres Mimika untuk meminta sejumlah uang.
"Saya dihubungi oleh pihak PT Freeport untuk mengonfirmasi karena ada oknum menggunakan nama saya untuk meminta-minta uang. Ada juga pengusaha hotel di Timika, saya belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan, tetapi ditelepon oleh oknum tertentu seolah-olah dari saya untuk meminta sejumlah uang," ujar AKBP Agung.
Menurut dia, semua hal itu tidak benar dan merupakan ulah orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
AKBP Agung Marlianto baru sekitar dua pekan menjabat Kapolres Mimika menggantikan AKBP Indra Hermawan yang mendapatkan promosi menjabat Kapolres Bandung, Jawa Barat.
Sebelum bertugas di Mimika, AKBP Agung Marlianto, peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Kepolisian RI tahun 2008 menjabat Kapolres Jombang, Jawa Timur.
Kasus pencatutan nama Kapolres Mimika oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada para pengusaha di Timika bukan baru pertama kali terjadi.
Kasus semacam ini sudah beberapa kali terjadi dengan memanfaatkan momentum pergantian jabatan kapolres Mimika. (*)
Berita Terkait
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36