"Terbakarnya Kantor KPU Mamberamo Tengah tidak memengaruhi proses pilkada di wilayah itu," kata Tarwinto di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan dari laporan yang diterima dokumen-dokumen yang ada di dalam Kantor KPU Mamberamo Tengah ikut terbakar.
"KPU menyerahkan kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas," kata Tarwinto yang membidangi hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal secara terpisah mengatakan kantor yang dibakar massa adalah Kantor KPU dan Panwas serta kantin yang berada dalam satu lingkungan.
Awalnya massa salah satu pendukung yang gagal mengikuti pilkada di Mamberamo Raya melakukan orasi, tiba tiba massa sekitar 600 orang membakar kantin bandara.
"Sekitar pukul 07.45 WIT, massa membakar Kantor KPU dan Panwas," kata Kombes Kamal seraya menambahkan saat ini situasi tempat kejadian sudah berangsur pulih dan kondusif.
"Anggota sudah melakukan pendekatan agar massa tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat sendiri karena proses pilkada masih terus berlanjut," kata Kombes Kamal. (*)