"Tidak ada masalah, pada prinsipnya tahapan pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal, karena sudah terinput dalam database KPU pusat," kata Adam Arisoy kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Ia mengatakan hingga kini KPU Mamberamo Tengah belum melaporkan secara resmi terkait insiden kebakaran yang menghanguskan kantor KPU setempat, pada Rabu (18/4).
Insiden kebakaran di Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah itu diduga akibat dibakar sekelompok massa yang kecewa karena pasanganb calon yang didukung tidak bisa mengikuti pilkada 2018.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal secara terpisah mengatakan situasi kamtibmas di Kobakma, ibukota Kabupaten Mamberamo Tengah sudah kondusif.
Secara keseluruhan situasi di Komakma sudah kondusif dan dua pleton dari Polres Tolikara dan Polres Jayawijaya diperbantukan ke Polres Mamberamo Tengah.
"Masyarakat diminta tidak mudah terpancing dan melakukan tindakan yang merugikan semua pihak," kata Kombes Kamal.
Pilkada di Mamberamo Tengah hanya diikuti satu pasangan calon yakni kandidat petahana Ham Pagawak dan Yonas Kelenak. (*)