Jayapura (Antaranews Papua) - Tim Khusus Polda Papua, menangkap YGT, anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli kepada Antara, di Jayapura, Sabtu membenarkan ditangkapkan YGT oleh anggotanya di Mulia serta mengamankan satu pucuk senjata FN beserta amunisinya.
"Memang benar YGT, anggota kkb yang kabur dari Lapas Abepura 2016 lalu sudah berhasil ditangkap di Mulia, Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIT," kata Irjen Pol Boy Rafli.
Ia mengatakan saat hendak ditangkap YGT melakukan perlawanan dan sempat berupaya menembak anggota namun anggota berhasil melumpuhkannya dengan menembak di bagian kaki.
YGT sudah dievakuasi ke Jayapura dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan akibat luka tembak dibagian kaki.
YGT mengalami luka tembak dikaki bagian sebelah kanan dan kini ditangani tim dokter RS Bhayangkara, kata Irjen Pol Boy Rafli.
Sementara itu Kepala Rumkit Polri Bhayangkara Kotaraja, Kompol dr Hari secara terpisah mengatakan kondisi YGT sudah stabil namun masih ditangani paramedis.
"Kondisi stabil dan mengalami luka akibat tertembak dibetis bagian kanan namun tidak ada tulang yang patah," kata Kompol dr.Heri. (*)
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36
Polda Papua: Arus balik liburan lebaran di Papua terpantau lancar
Senin, 15 April 2024 13:33