Timika (Antaranews Papua) - Tokoh masyarakat Mimika, Papua, Yosep Yopi Kilangin menyoroti kinerja KPU setempat yang dinilai telah menyimpang dari aturan dalam melaksanakan tahapan Pilkada.
Berbicara kepada Antara di Timika, Sabtu, Yopi Kilangin mengatakan masyarakat Mimika kini bingung menentukan pilihan menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak pada Rabu (27/6) mendatang.
"Apakah Pilkada ini hanya ajang coba-coba? Masyarakat Mimika sepertinya tidak yakin ada perhelatan Pilkada karena tidak ada kepastian dari penyelenggara," kata Yopi Kilangin, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009.
Yopi mengatakan sejak awal tahapan Pilkada Serentak 2018, KPU Mimika telah mempertontonkan ketidakberesan dalam mengelola hajatan demokrasi langsung itu.
"Tahapan-tahapan Pilkada dari awal sudah tidak jelas, calon-calon yang pada akhirnya ditetapkan oleh KPU juga tidak jelas. Semua serba tidak jelas, tapi masyarakat seperti dipaksa untuk memilih yang ada," katanya.
Menurut Yopi, sejumlah calon yang maju dalam bursa Pilkada Mimika 2018 sebetulnya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Pilkada.
"KPU Mimika telah mempertunjukkan ketidakpastian dalam hal bagaimana aturan itu ditegakkan. Seperti main-main saja. Apa yang dibuat oleh KPU Mimika benar-benar membuat wibawa pemerintah atau penyelenggara sangat rendah. Ini benar-benar memalukan," kritik Yopi.
Kritik Yopi terutama menyangkut banyaknya paslon yang maju dari jalur perseorangan pada perhelatan Pilkada Mimika 2018.
Kritik panwaslu
Dari tujuh paslon yang berkompetisi pada Pilkada Mimika 2018, enam di antaranya berasal dari jalur perseorangan.
Bahkan salah satu paslon peserta Pilkada Mimika 2018 baru ditetapkan dalam waktu kurang dari dua pekan sebelum pemungutan suara.
"Kalau ada enam paslon independen yang maju dalam Pilkada Mimika, itu sudah tidak benar. Kita benar-benar sudah menyimpang dari Undang-Undang yang ada. Untuk menentukan ada tidaknya calon independen, acuannya yaitu jumlah pemilih, apalagi sekarang dukungan perseorangan itu harus menggunakan KTP elektronik. Bagaimana mungkin jumlah dukungan perseorangan hampir sama banyak dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap). Itu rumusnya darimana," kata Yopi.
Kritik serupa juga disampaikan Yopi Kilangin kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang sementara ini diambil alih tugasnya oleh Bawaslu Papua.
"Panwaslu juga sama saja, mereka awasi apa selama ini. Mereka hanya berkelit dengan aturan saja untuk menutup-nutupi hal yang dianggap benar. Demikian pula dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP, ternyata sama juga," kecam Yopi.
Yopi meminta masyarakat Mimika tidak begitu saja percaya dengan janji-janji politik paslon tertentu yang seakan-akan ingin membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat setempat.
"Perubahan seperti apa. Anda saja sudah tidak benar dalam mengumpulkan syarat dukungan, lalu mau melakukan perubahan. Jangan omong-kosong atau mengkhayal di siang bolong," ujar putra almarhum Mozes Kilangin, tokoh perintis daerah Mimika-Agimuga itu.
Meski dihadapkan pada situasi yang sulit, Yopi mengimbau warga Mimika tetap menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Serentak 27 Juni 2018 dengan memilih pemimpin yang tidak banyak menjanjikan hal yang muluk-muluk tetapi berkomitmen melakukan sesuatu yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
Pilkada Mimika 2018 diikuti tujuh paslon yaitu pasangan Petrus Yanwarin-Alpius Edoway (Petraled), pasangan Robertus Waropea-Albert Bolang (RnB), pasangan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (MUSA), pasangan Hans Magal-Abdul Muis (HAM), pasangan Maria Florida Kotorok-Yustus Way (MarYus), pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB) dan pasangan Philipus B Wakerkwa-H Basri (PhilBas).
Hanya pasangan Eltinus Omaleng (petahana Bupati Mimika)-Johannes Rettob (OMTOB) yang maju pada Pilkada Mimika 2018 diusung oleh koalisi 12 parpol. (*)
Berita Terkait
Bupati Biak Numfor tunggu rekomendasi parpol pengusung ajukan calon Wabup
Rabu, 19 Juni 2019 18:21
MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai
Rabu, 12 Desember 2018 20:44
KPPN Timika dorong KPU Mimika pertanggungjawabkan anggaran
Kamis, 15 November 2018 14:50
Komisioner KPU RI pantau langsung PSU di Deiyai
Rabu, 17 Oktober 2018 20:18
Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih pantau PSU di Kabupaten Deiyai
Selasa, 16 Oktober 2018 14:05
Pemkab Mimika desak KPU pertanggungjawabkan dana Pilkada 2018
Senin, 15 Oktober 2018 18:15
PSU 12 TPS di Deiyai dijadwalkan 16 Oktober
Jumat, 12 Oktober 2018 18:19
Penjabat Bupati Deiyai minta KPU segera usulkan anggaran PSU
Kamis, 20 September 2018 18:53