Timika (Antaranews Papua) - Bupati Mimika, Provinsi Papua Eltinus Omaleng meminta pihak Kepolisian Resor Mimika untuk memproses hukum pelaku pengrusakan kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (22/6).
"Saya akan bayar mereka punya utang (insentif) jadi proses hukum harus jalan," kata Eltinus, di Timika, Selasa.
Sebelumnya pada Jumat (22/6), seratusan guru honorer mendatangi kantor Disdik Mimika untuk menuntut pemerintah segera membayar insentif mereka yang sejak Januari 2017-Juni 2018 belum dibayarkan.
Massa yang kecewa karena merasa ditipu Kadisdik Mimika Jenny O Usmanny merusak kantor, pintu, dan jendela kaca, lemari-lemari dibalik.
Polisi kemudian berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pelaku dan provokator aksi perusakan.
"Saya perintahkan hari ini juga siapa yang belum ditangkap hari ini ditangkap, diproses dan dipenjarakan," kata Eltinus.
Eltinus menyesali aksi kekerasan oknum guru yang melakukan perusakan tersebut. Ia mengatakan bahwa jika demo yang dilaksanakan secara damai tidak menjadi persoalan, tetapi massa telah melakukan perusakan.
Kepala Disdik Mimika Jenny O Usmanny mengatakan akan menunda pengurusan kenaikan pangkat guru ASN lantaran semua berkas yang ada di kantor Disdik Mimika dirusak massa.
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46