Timika (Antaranews Papua) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Robert Mayaut menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melelang proyek fisik usulan dari DPRD setempat sebab tidak disertai dengan dokumen perencanaan.
Banyak usulan atau pokok pikiran dewan, misalnya, proyek fisik jalan A nilainya Rp200 juta, tetapi tidak ada gambarnya, kata Robert di Timika, Selasa.
"Tidak ada gambar. Jadi kami mau lelang apanya? Harus ada dokumen-dokumen pendukung," ucapnya.
Selain itu, kata Robert, proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi umum tahun 2018 sudah dilelang dan dikontrak.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, jika pokok pikiran dewan tersebut menyebabkan keterlambatan pengerjaan proyek fisik di Dinas PU Mimika, maka anggaran yang telah dialokasikan harus dikembalikan ke kas daerah.
"Jadi jangan bikin lambat kegiatan," ujarnya.
Eltinus juga meminta agar semua pimpinan SKPD dapat menyelesaikan lelang dan kontrak pekerjaan fisik sehingga pada pertengahan tahun ini bisa dikerjakan.
Berita Terkait
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12
PHBI Mimika: 50 anak Papua gotong royong bersihkan tempat shalat id
Rabu, 10 April 2024 9:45
PHBI Mimika: 1.000 umat Muslim Shalat Id 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 8:08
PHBI Mimika gelar takbir keliling sambut Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 1:14
Pemkab Mimika apresiasi layanan kesehatan gratis PT Freeport
Sabtu, 6 April 2024 21:57
Pengangguran terbuka isu strategis 2025 di Kabupaten Mimika
Sabtu, 6 April 2024 17:37