Timika (Antaranews Papua) - Satu hari menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, sejumlah warga Kota Timika, Papua merasa resah lantaran belum menerima surat undangan (formulir C6) untuk datang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara.
Dony, salah seorang warga RT 8, Kelurahan Sempan, Distrik Wania, Selasa, mengaku hingga Selasa malam ini belum menerima undangan dari Ketua RT setempat untuk datang menggunakan hak pilih di TPS.
"Semua warga di lingkungan kami sampai sekarang belum menerima surat undangan. Kami tidak tahu apakah surat undangan itu ada atau tidak, seharusnya satu hari menjelang pemungutan suara itu sudah dibagikan kepada warga sesuai dengan daftar pemilih tetap yang ada di TPS setempat," kata Dony.
Dony mengatakan warga di tempat tinggalnya akan memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Papua dan pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika pada Rabu (27/6) di TPS 15.
Keluhan serupa disampaikan Aloysius, warga RT 07, Jalan Busiri Dalam, Kelurahan Pasar Sentral.
Menurut dia, hingga Selasa malam belum ada tanda-tanda pembagian surat undangan dari Ketua RT maupun pengurus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS kepada warga setempat untuk datang memilih di TPS.
"Kami sudah menunggu dari tadi siang, tapi sampai malam ini belum ada undangan. Kami juga tidak tahu lokasi TPS ada dimana," kata Aloysius.
Selain resah lantaran belum mendapat surat undangan untuk datang memilih di TPS, banyak warga Timika juga bingung akan menyalurkan hak pilih mereka di TPS mana lantaran lokasi TPS yang sudah disepakati oleh KPU Mimika bersama tim pemenangan dari tujuh pasangan cabup-cawabup Mimika dipindahkan sesuka hati oleh oknum-oknum tertentu.
"Ada banyak lokasi TPS yang bergeser, padahal peta lokasi TPS sudah ditentukan oleh KPU. Tapi dalam pelaksanaan, sebagian besar tidak sesuai dengan peta itu. Ini permainan apa lagi," tutur Fransiskus, warga Jalan Perintis, Timika Indah.
Ia mendesak KPU Mimika dan juga perangkat Panitia Pemilihan Distrik/PPD hingga Panitia Pemungutan Suara/PPS di tingkat kelurahan dan kampung agar tidak seenaknya mengubah lokasi TPS tanpa pemberitahuan kepada warga pemilih setempat.
Fransiskus mensinyalir ada upaya dari oknum-oknum tertentu untuk mengacaukan agenda Pilkada Gubernur-Wagub Papua dan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Mimika pada Rabu (27/6) sehingga sebagian besar warga tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.
"Kami ingatkan calon-calon yang ada, jadilah pemimpin dengan cara yang benar, jangan bermain curang apalagi menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada," ujarnya.
Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi Tony Upuya mengatakan kin konsentrasi KPU Mimika bersama jajaran keamanan setempat diarahkan untuk pendistribusian logistik Pilkada khusus di wilayah Distrik Mimika Baru sebagai distrik dengan populasi penduduk terpadat di Mimika.
Di Mimika Baru, terdapat 230 TPS dari total 650 TPS di seluruh Mimika.
Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal (Lukmen) selaku petahana Gubernur-Wakil Gubernur Papua dan pasangan Jhon Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwai (Yosua).
Sedangkan Pilbup Mimika diikuti tujuh pasangan calon yaitu pasangan Petrus Yanwarin-Alpius Edoway (Petraled), pasangan Robertus Waropea-Albert Bolang (RnB), pasangan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (Musa), pasangan Hans Magal-Abdul Muis (Ham), pasangan Maria Florida Kotorok-Yustus Way (Maryus), pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OmTob) dan pasangan Philipus B Wakerkwa-H Basri (PhilBas).
Berita Terkait
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Akademisi Mimika imbau masyarakat menjaga keamanan jelang Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 6:44
Yasarini Lanud Timika: 50 siswa PAUD ikuti Angkasa Expo 2024
Minggu, 21 April 2024 2:06
Akademisi Mimika: Silaturahim mewujudkan kerukunan antarumat beragama
Kamis, 11 April 2024 20:16
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
YPMAK: Mahasiswa Mimika studi di Jakarta selalu dipantau mitra
Kamis, 11 April 2024 0:16
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12
Umat Muslim Timika ziarah ke TPU usai Shalat Id 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 11:05