Logo Header Antaranews Papua

508 personil TNI-Polri awasi rekapitulasi suara pilkada tiga kabupaten

Rabu, 4 Juli 2018 16:26 WIB
Image Print
Polisi dan TNI di Kabupaten Jayawijaya. (Foto: Antaranews Papua/Marius Frisson Yewun)
Sementara untuk pleno di Jayawijaya akan dilaksanakan di Kantor DPRD besok, Pukul 10:00 WIT dengan melibatkan personel keamanan sekitar 250 orang. Kabupaten Yalimo juga akan melaksanakan pleno besok dan kita rencana tanggal 6 atau 7 Juli sudah membaw

Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 508 personel gabungan TNI/Polri diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan rekapitulasi surat suara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua serta pemilihan bupati dan wakil bupati, di tiga kabupaten.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan dua kabupaten yang melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua adalah Yalimo dan Nduga, sementara Kabupaten Jayawijaya melaksanakan pemilihan bupati serta pemilihan gubernur Papua.

Ia mengataka pleno suara gubernur dan wakil gubernur pada tingkat kabupaten di Nduga sudah dilakukan dan berjalan dengan aman hingga selesai.

"Sementara untuk pleno di Jayawijaya akan dilaksanakan di Kantor DPRD besok, Pukul 10:00 WIT dengan melibatkan personel keamanan sekitar 250 orang. Kabupaten Yalimo juga akan melaksanakan pleno besok dan kita rencana tanggal 6 atau 7 Juli sudah membawa hasil pleno tingkat kabupaten ini ke KPU Provinsi Papua," katanya.

Pada pelaksanaan pleno tingkat kabupaten di Jayawijaya, polisi dan penyelenggara akan membatasi jumlah masyarakat yang terlibat di kantor DPRD setempat.

"Akan kami berikan undangan secara khusus bagi masing-masing paslon dengan tim sukses, kemudian ditambah dengan para saksi, jadi terbatas," katanya.

Mengingat tahapan pelaksanaan pemilihan umum telah berlangsung dengan baik hingga memasuki masa akhir yaitu perhitungan suara, aparat keamanan mengharapkan warga terus mendukung untuk terciptanya situasi yang aman.

"Saya berharap tidak ada lagi upaya untuk menggagalkan pilihan dari rakyat yang sudah ditentukan melalui pemilihan dan pencoblosan di masing-masing TPS," katanya.

Yan Pieter mengatakan sebelumnya ada delapan distrik di Jayawijaya yang lambat memasukan hasil rekapitulasi tingkat distrik ke KPU sehingga harus dijemput paksa.

"Memang namanya (jemput paksa) tetapi kami lakukan tindakan persuasif dan mengajak PPD menyelesaikan masalah administrasi di KPU, untuk menghindari jangan sampai ada permainan atau upaya lain untuk menghilangkan surat suara hak masyarakat. Delapan distrik itu kerjanya (membenahi masalah administrasi) di KPU sampai selesai sehingga tidak ada masalah," katanya. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026