Adu fisik terjadi di dalam ruang rapat pleno yang berlangsung di Kantor DPRD Jayawijaya saat sedang dilakukan pleno pada Sabtu.
Pascaadu fisik dan saling lempar kursi antarpendukung, empat komisioner yang memimpin sidang langsung meninggalkan ruang sidang.
Aparat Kepolisian dan TNI yang berada di dalam ruang sidang, langsung berusaha melerai adu fisik dan aksi saling lempar kursi tersebut.
Bentrok yang berlangsung sekitar lima menit lebih itu berhasil dilerai.
Ruang rapat pleno yang sebelumnya dipenuhi saksi dan anggota PPD langsung sunyi. Masing-masing pendukung calon meninggalkan ruang pleno.
Tak ada korban jiwa pada insiden ini.
Namun dalam ruang sidang tersebut, seorang saksi pendukung menduga ada keterlibatan penyelenggara, yaitu KPU dan Panwaslu untuk memenangkan satu calon tertentu.