Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut hingga H-1 sebanyak 16 partai peserta Pemilu legislatif 2019 di daerah itu belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjelang penutupan 17 Juli 2018.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Nico Than di Biak, Senin, mengatakan hingga Senin (16/7) pukul 16.00 WIT, tidak ada satupun parpol peserta Pemilu 2019 yang mendaftarkan bacaleg.
Padahal, sesuai jadwal KPU secara nasional waktu pendaftaran bacaleg Pemilu legislatif 2019 akan berakhir pada 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIT.
Oleh karena itu, Nico mengimbau parpol peserta Pemilu segera mendaftarkan bacaleg ke KPU melalui sistem informasi pencalonan (silon).
"Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran sehingga pengurus parpol memperhatikan batas waktu pendaftaran," ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU Biak Numfor tahun 2018 pendaftaran caleg Pemilu 2019 terbagi pada lima daerah pemilihan yakni dapil Biak Numfor 1 dan dapil Biak Numfor 2 distrik Samofa, dapil Biak Numfor 3 terdiri Biak Timur, Oridek, Padaido dan Aimando.
Sedangkan untuk daerah pemilihan Biak Numfor 4 dengan jumlah kursi anggota legislatif yang diperebutkan sebanyak lima kursi yang meliputi distrik Numfor, Timur, Numfor Barat, Yendidorori, Biak Barat, Swandiwe, Orkeri, Poiru dan Bruyadori.
Sementara untuk daerah pemilihan Biak Numfor 5 dengan jumlah kursi yang akan diperebutkan sebanyak tiga kursi, meliputi distrik Biak utara, Warsam Yawosi, Andey dan distrik Bondifuar.
Partai Nasdem, PAN, PDIP serta parpol lain diperkirakan akan mendaftarkan pada Selasa (17/7).
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27