Timika (Antaranews Papua) - Penyaluran bantuan sosial beras pra sejahtera ke Ilaga, Kabupaten Puncak dari Timika, Papua hingga kini masih terkendala lantaran ongkos carter pesawat terbang yang sangat mahal.
Kepala Kantor Seksi Logistik (Bulog) Timika Sulaimi, di Timika, Kamis mengatakan jajarannya baru mendistribusikan dua bulan jatah rastra Kabupaten Puncak yaitu alokasi Januari dan Februari 2018.
"Kendala utama ke sana yaitu ongkos angkut yang sangat mahal. Biayanya besar sekali karena harus angkut dengan pesawat terbang. Semua biaya pengangkutan rastra ditanggung penuh oleh Bulog," ucap Sulaimi.
Setiap bulan Kabupaten Puncak mendapat alokasi bansos rastra sebanyak 205.607 ton untuk kebutuhan 20.567 Keluarga Penerima Manfaat/KPM.
Alokasi rastra Kabupaten Puncak malah jauh lebih besar dari Kabupaten Mimika yang hanya 166.420 ton untuk melayani 16.642 KPM.
Sulaimi mengatakan sejak awal tahun ini tidak ada lagi biaya tebus rastra yang dulunya dikenakan biaya Rp1.600 per kilogram.
"Sekarang sudah jadi bansos, tidak perlu ada pengajuan dari pemerintah daerah. Tugas kami hanya menyalurkan kalau sudah ada alokasinya," jelas Sulaimi.
Adapun penyaluran bansos rastra di Kabupaten Mimika sudah memasuki triwulan dua 2018.
Dari 18 distrik (kecamatan) di Mimika, tinggal dua distrik yang belum merealisasikan penyaluran bansos rastra triwulan dua yaitu Agimuga dan Mimika Barat Jauh.
"Untuk penyaluran alokasi triwulan dua, belum semua distrik rampung. Yang sudah rampung baru Distrik Jita dan Kwamki Narama. Bahkan ada distrik yang belum tersalurkan bansos rastra triwulan dua yaitu Agimuga dan Mimika Barat Jauh," jelas Sulaimi.
Menurut dia, Bulog hanya menyalurkan bansos rastra hingga titik distribusi yang disepakati dengan pemerintah distrik setempat. Rata-rata titik distribusi rastra yaitu di ibu kota distrik bagi distrik-distrik wilayah pesisir dan pegunungan.
"Tugas kami hanya mengantar sampai di titik distribusi yang sudah kita sepakati. Kalau ternyata ada temuan di lapangan bahwa bansos rastra dijual oleh oknum, maka itu menjadi tanggung jawab aparat desa atau RT yang mengurus rastra tersebut," kata Sulaimi.
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47