Jayapura (Antaranews Papua) - Tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) memantau langsung aksi mogok kerja perawat dan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua yang belum dibayarkan honorariumnya sejak April 2018.
Alexander Krisifu selaku ketua tim UP2KP yang ditugaskan ke Yahukimo di Jayapura, Kamis, mengemukakan ia bersama Darwin Rumbiak, Kepala Bidang Respon Emergensi UP2KP turun ke Yahukimo pada 31 Juli 2018 untuk melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Yahukimo melihat langsung permasalahan aksi mogok perawat dan pegawai honorer tersebut.
Kala itu, kata Alexander, tim UP2KP diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Yahukimo Aser Sobolim.
Menurut dia, dalam pertemuan ia menjelaskan pihaknya datang ke Yahukimo dan langsung mengecek ke rumah sakit karena pegawai honor dan sukarela menuntut pembayaran hak-hak yakni jasa lembur dan jasa makan untuk periode April-Juni 2018 yang belum di bayarkan oleh manajemen rumah sakit.
Sehingga mereka melakukan aksi pemalangan dan menutup pelayanan poli dan pelayanan UGD pada 20-27 Juli 2018.
Menanggapi masalah itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Yahukimo Aser Sobolim membenarkan para petugas kesehatan rumah sakit melakukan aksi tersebut.
Sebelumnya pada triwulan pertama Januari-Maret 2018 hak-hak pegawai honorer itu juga tidak terbayarkan.
"Hal ini terjadi karena dikabarkan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Yahukimo yang sebelumnya Rp4 miliar kini menurun hingga Rp1,2 miliar," ucapnya.
Menurut dia, manajemen rumah sakit sudah melakukan aksi protes terhadap penetapan anggaran tersebut.
Menurunnya dana sudah pasti akan ada masalah yang muncul, padahal manajemen sendiri sudah melakukan pengusulan program/kegiatan.
Akan tetapi terjadi pemangkasan anggaran sehingga pengusulan tidak di akomodir ada pula yang tidak sampai masuk DPA itu turun ke RSUD.
Oleh karena itu dana dari DPA yang dierima untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin di RSUD seperti "clening service", "security", kendaraan operasional, ATK dan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk jasa lembur dan makan pegawai honor dan sukarela untuk bulan ini tidak diakomodir dan baru bisa dimasukan pada sidang anggaran perubahan pada September 2018, ujarnya.
Honorer perawat dan dokter dibayarkan melalui dana otsus serta jasa lembur dan jasa makan pegawai honor dan sukarela dibayarkan melalui dana DAU.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura sebut 50 persen ASN sudah laporkan SPT Pajak
Jumat, 29 Maret 2024 15:37
Pemkot Jayapura prioritaskan empat program pembangunan 2025
Jumat, 29 Maret 2024 15:36
Pemkab harap Paskah mampu tingkatkan spiritual umat Kristiani Jayapura
Jumat, 29 Maret 2024 15:34
Tokoh Adat ajak warga pupuk toleransi antar umat beragama di Tanah Papua
Jumat, 29 Maret 2024 15:33
PLN jual 1000 paket bahan pokok pasar murah di Nabire
Jumat, 29 Maret 2024 11:48
Perum Bulog Biak jamin stok beras kebutuhan lebaran terjamin aman
Jumat, 29 Maret 2024 11:46
Pertamina lakukan pemantauan SPBU di Kabupaten Nabire
Jumat, 29 Maret 2024 11:45
ANTARA berbagi takjil gratis bagi masyarakat Papua yang berpuasa
Jumat, 29 Maret 2024 9:43