Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, menyita 1,2 ton petasan berbagai jenis yang dibawa dari Jayapura menggunakan enam unit kendaraan roda empat, Jumat sekitar pukul 08.30 WIT,
"Petasan berbagai jenis itu tidak dilengkapi dokumen sehingga disita dan akan dimusnahkan," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba ketika dihubungi Antara dari Jayapura.
Ia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan polisi saat melihat iring-iringan kendaraan roda empat yang melintas di Distrik Wadamku.
Enam kendaraan itu kemudian digiring ke Mapolres Jayawijaya di Wamena untuk diperiksa, dan diketahui kendaraan itu mengangkut petasan.
"Dari keterangan para sopir terungkap 1,2 ton petasan itu milik D yang bermukim di Jayapura," ujarnya.
Mengenai proses hukum terhadap pemilik 2.593 botol minuman keras yang disita di Elelim pada Kamis (2/8), AKBP yan mengatakan kasus itu tetap akan diproses hukum dan minuman kerasnya akan dimusnahkan.
"Kapan pemusnahannya masih menunggu hasil koordinasi dengan Bupati Yalimo," kata AKBP Yan Reba seraya menambahkan, jarak Jayapura-Wamena dapat ditempuh selama dua malam menggunakan kendaraan roda empat.
Ia menambahkan kini sudah banyak warga yang menggunakan jalur darat dari Jayapura ke Wamena, setelah pemerintah di era Presiden Jokowi membangun jalan yang representatif.
Berita Terkait
Polres Jayawijaya sita 36 unit motor diduga hasil curian
Minggu, 20 September 2020 14:11
Polisi Jayawijaya amankan 300-an senjata tajam di pusat kota
Senin, 4 November 2019 18:05
Polisi Jayawijaya sita 600 liter minuman keras oplosan
Kamis, 6 September 2018 21:38
Polisi Jayawijaya sita mobil dinas Pemkab Tolikara terkait korupsi
Sabtu, 4 November 2017 17:46
Polisi Jayawijaya sita sajam dan minuman beralkohol
Sabtu, 4 November 2017 12:47
Polisi Jayawijaya sita sejumlah senjata tajam
Jumat, 27 Oktober 2017 9:42
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37