Keerom (Antaranews Papua) - Dua bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, mengundurkan diri karena terdeteksi sebagai mantan koruptor.
"Ada dua bacaleg yang tersandung kasus hukum, walaupun kami belum memverifikasi mereka akan tetapi mereka dengan sendirinya melakukan pergantian walaupun belum ada verifikasi ke pengadilan," kata Ketua KPU Kabupaten Keerom Bonefasius Bao di Keerom, Jumat.
Sejak awal pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Keerom, kata dia, sebenarnya sudah ada laporan bahwa ada bacaleg yang terdeteksi sebagai mantan koruptor.
"Jadi atas dasar laporan tersebut, kami langsung proaktif menyarankan agar mereka-mereka itu sebaiknya diganti," ujarnya.
Kini, bacaleg mantan narapidana kasus korupsi itu sudah diganti dengan bacaleg lainnya yang belum pernah dihukum.
"Jadi memang jelas aturan melarang tegas bacaleg yang mantan narapidana dan koruptor kemudian juga kejahatan seksual terhadap anak, dan mantan narapidana narkoba ini dilarang keras," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini KPU Keerom masih fokus untuk melakukan verifikasi bacaleg belum konsentrasi untuk kesiapan pemilihan presiden (pilpres).
"Walaupun pada 2019 ada dua agenda pemilu yakni pilpres dan pemilihan caleg, namun KPU Keerom masih belum fokus menyiapkan pilpres," ujarnya.
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
PMI Jayapura dan tujuh instansi percepat kegiatan donor darah
Kamis, 28 Maret 2024 6:10
BBMKG V Jayapura: Waspadai bencana hidrometeorologi
Kamis, 28 Maret 2024 1:57
Pemkot Jayapura ajak pendonor darah membantu sesama
Rabu, 27 Maret 2024 19:44