Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor menetapkan Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada rapat pleno terbuka, di Biak, Senin malam.
Keputusan pleno KPU Biak Numfor Nomor 23-HK tahun 2018 tentang pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Herry-Nehem dibacakan Sekretaris KPU Agus Filma.
Ketua KPU Biak Numfor Jackson S.Maryen mengakui rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih dilakukan setelah ada putusan sidang sengketa Pilkada Biak di Mahkamah konstitusi pada Jumat (10/8).
"Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini sesuai dengan ketepatan Peraturan KPU tahun 2018 tentang jadwal tahapan pilkada serentak bupati, wali kota dan gubernur," ujarnya.
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2018 itu dijaga ketat seratus personel Polres Biak Numfor.
Tampak hadir Pasangan Bupati terpilih serta Forkompinda Biak Numfor serta pimpinan parpol pengusung dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Berita Terkait
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49
Anak Muda Timika bersama masyarakat menanam pohon lestarikan alam
Kamis, 25 April 2024 16:48
Dinkes Jayapura targetkan temukan 4.000 kasus TB selama 2024
Kamis, 25 April 2024 16:46
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48