Jayapura (Antaranews Papua) - Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Papua, menangkap MAA (22) yang teridentifikasi membawa satu kilogram ganja yang diduga akan diedarkan di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
"MAA ditangkap saat hendak naik ke kapal milik PT Pelni yakni KM Sinabung yang sedang berlabuh di Pelabuhan Jayapura, pada Rabu (15/8), kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di Jayapura, Kamis.
Ia mengatakan MAA berupaya naik ke kapal menggunakan tangga gantung, namun polisi KPL yang sedang melaksanakan pengawasan curiga sehingga memeriksa orang itu beserta barang bawaannya.
Saat diperiksa ditemukan sebanyak 49 bungkus ganja kering siap edar yang dikemas dalam berbagai ukuran, yang disimpan di dalam tas ransel.
"Ganja tersebut dikemas dalam bungkusan plastik bening, dan dari pengakuan MAA ganja tersebut milik temannya Odi?yang beralamat di Dok IX Jayapura," ujarnya.
Ganja tersebut, lanjut Kamal, nantinya akan dijual dan diedarkan di Manokwari.
MAA merupakan penduduk Kabupaten Nabire, Papua, berdasarkan identitas dirinya yakni kartu tanda penduduk (KTP).
"Kini, MAA beserta barang bukti ganja sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," ujar Kombes Kamal.
Berita Terkait
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52