Sentani (Antaranews Papua) - Aparat kepolisian Polres Jayapura menangkap AA (29), pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta dan emas di ruko kompleks pertokoan Multi Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada 14 Juli 2018
Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Oscar F. Rahadian di Sentani, Jumat, mengatakan AA ditangkap pada Kamis (16/8) sekitar pukul 13.00 WIT.
"Pelaku kami tangkap saat berada di RSUD Youwari," ujarnya.
Oscar menjelaskan Mukmini (51) selaku korban pencurian melaporkan tindak pidana itu pada Sabtu (14/7) atau sesaat setelah kejadian dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura langsung menyelidiki kasus tersebut.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, ditemukan alat bukti untuk melakukan kejahatan tersebut berupa satu unit obeng dan tas punggung warna hitam.
Setelah sebulan penyelidikan akhirnya mengarah kepada AA, yang diduga kuat menggasak harta korbannya berupa uang tunai sebesar Rp100 juta dan perhiasan emas seberat 28,5 gram.
"Ketika diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksinya saat korban lengah," ujar Oscar.
Pelaku juga mengaku menjual emas tersebut seharga Rp1 juta kepada orang yang melintas di daerah Hawai Sentani, sedangkan uang yang dijarah dipakai untuk menyogok calo agar bisa masuk menjadi anggota TNI.
Kala itu pelaku masuk ke kamar korban dan mencungkil laci kemudian mengambil emas dan celengan yang ditabung korban selama tiga tahun.
"Pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jayapura, dikarenakan korban saat itu membuat laporan di Polsek Sentani Kota selanjutnya akan kami serahkan ke Polsek," ujarnya.
"Pelaku kami jerat dengan KUHP pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tambah Oscar.
Berita Terkait
Balai bahasa Papua revitalisasi bahasa lokal di Tanah Papua
Selasa, 19 Maret 2024 13:52
Pemprov ajak warga makan pangan lokal alternatif atasi beras mahal
Selasa, 19 Maret 2024 13:51
Satpol PP Mimika rutin gelar operasi penertiban selama puasa Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 13:49
RSUD Yowari anggarkan Rp2,5 miliar pengobatan gratis bagi orang asli Papua
Selasa, 19 Maret 2024 11:18
Karantina Papua Tengah tahan seekor walabi tanpa dokumen resmi
Selasa, 19 Maret 2024 11:16
SMA Trikora Jayapura siapkan 45 siswa ikut Olimpiade Sains Nasional
Senin, 18 Maret 2024 21:29
PT Telkomsel beri penghargaan ke tiga mahasiswa Papua Maluku
Senin, 18 Maret 2024 21:28
BI Papua proyeksikan butuh uang Rp1,62 triliun selama Ramadhan dan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 21:27