Wamena (Antaranews Papua) - Sebanyak 49 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KLas II Jayawijaya, Provinsi Papua, menerima remisi pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2018.
Kepala Lapas Klas II Jayawijaya Yusak Bin Sabetu di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan usulan awal yang diajukan adalah sebanyak 50 orang namun tidak semua bisa diakomodasi.
Satu diantara 50 nama yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, dibatalkan surat keputusannya karena yang bersangkutan menjadi provokator pada beberapa waktu lalu dan menyebabkan 16 warga binaan kabur dari tahanan.
"Remisinya dibatalkan karena waktu diusulkan, yang bersangkutan belum melakukan pelanggaran, namun ketika surat keputusan (SK) dikeluarkan oleh Kanwil Hukum dan HAM Papua, perbuatan itu dilakukan sehingga langsung dibatalkan," katanya.
Pengurangan masa tahanan pada peringatan hari kenegaraan itu tidak berlaku bagi seluruh narapidana yang terkait kasus Narkoba, yang berjumlah 17 orang.
Yusak Bin Sabetu mengatakan pemberian remisi kepada narapidana kasus narkoba, dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementeri Hukum dan HAM sehingga lebih selektif.
"Remisi untuk narkoba ini ketat dan harus dari Kementrian Hukum dan HAM. Yang mendapat remisi 17 Agustus ini hanya terkait pidana umum," katanya.
Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo yang hadir pada pembacaan remisi, mengharapkan lapas menjadi tempat untuk mengubah karakter warga binaan agar bisa terhindari dari perilaku bertentangan dengan hukum.
"Sehingga ketika kembali di tengah-tengah masyarakat, dapat lebih baik lagi," katanya.
Ia menyampaikan permohonan maaf sebab kurang memberikan perhatian kepada Lapas Wamena, namun diharapkan bupati baru yang segera dilantik bisa melanjutkan perhatian positif yang sudah pernah dirintis.
Berita Terkait
65 narapidana Lapas Wamena terima remisi kemerdekaan RI
Rabu, 17 Agustus 2022 17:18
72 narapidana di Lapas Wamena terima remisi 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2020 14:45
Narapidana narkoba di Wamena tidak terima remisi
Selasa, 15 Agustus 2017 19:02
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24