Jayapura (Antaranews Papua) - Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 501 Kostrad mengamankan dua warga Papua Nugini (PNG) karena kedapatan membawa dua kilogram ganja saat melintas di Pos Skamto.
"Kedua warga PNG itu masing masing TK (18) dan PV (30). Mereka ditangkap pada Senin (21/8)," kata Komandan Satgas Yonif 501 Kostrad Letkol Inf Eko Anthoni Chandra di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan terungkapnya kasus tersebut saat keduanya dengan menggunakan kendaraan melintas di depan pos Skamto yang sedang menggelar razia kendaraan dan saat dirazia ditemukan satu karung berisi ganja yang dibawa kedua warga PNG.
Dari pengakuan PV, barang tersebut akan dijual di Jayapura, kata Letkol Inf Anthoni seraya menambahkan, keduanya bermukim di kampung yang berbeda yakni TK di kampung Bewani dan PV di kampung Kuipons, PNG.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke satuan narkoba Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut," kata Letkol Inf Anthoni.
Ia pun mengakui wilayah kerjanya rawan penyelundupan berbagai barang ilegal dari PNG seperti ganja, sirip ikan hiu, vanila bahkan pinang.
Karena itu anggotanya diminta tetap waspada dan melakukan patroli serta razia atau sweeping guna memperkecil masuknya berbagai jenis barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
Peternak OAP Biak jaga pasokan telur ayam selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 20:07
PT Pertamina Papua bagikan 150 paket sahur ke anak Yatim di Jayapura
Selasa, 19 Maret 2024 19:17
BBPOM pantau bahan pokok ke distributor pangan Jayapura
Selasa, 19 Maret 2024 19:10
DLH Biak minta pemilik toko wajib punya tempat tampung sampah
Selasa, 19 Maret 2024 19:08
Dinas Pendidikan Lanny Jaya pastikan UN SMA berjalan aman
Selasa, 19 Maret 2024 19:05
Gubernur Papua minta Pj Bupati Biak Sofia Bonsapia sukseskan PSN
Selasa, 19 Maret 2024 18:55
Geliat festival kuliner dongkrak bisnis UMKM Kota Jayapura
Selasa, 19 Maret 2024 18:50
Dinkes Jayapura siapkan Rp6 miliar untuk layanan kesehatan OAP
Selasa, 19 Maret 2024 18:23