Jayapura (Antaranews Papua) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Provinsi Papua Iwan Santoso menemui Wali Kota Jayapura Benhur Tommi Mano, guna mengkoordinasikan ketersediaan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan untuk perempuan dan anak.
Iwan Santoso didampingi Kepala Divisi Administrasi Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sarlotha Merahabia, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw, serta sejumlah pejabat Eselon III dan IV.
Pertemuan koordinasi kemudian digelar di ruang kerja Wali Kota Jayapura, Kamis.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Iwan mengungkapkan rencana kedepannya yakni akan membangun dua Lapas yakni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommi Mano kemudian mengungkapkan adanya keterbatasan lahan di wilayah Kota Jayapura, karena pembangunan fisik terus bertumbuh.
Namun, Benhur menawarkan lokasi di Distrik Muara, yang dianggap cukup memungkinkan untuk dibangun lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Papua, dan dalam waktu dekat akan bersama-sama meninjau lokasi.
Pemerintah Kota Jayapura pun bersedia memfasilitasi proses hibah tanah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.
"Kami menjadi fasilitator antara pihak Kanwil Kemenkumham Papua dan masyarakat adat pemilik hak ulayat," ujar Benhur.