Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 188.4/69/2018 untuk mendukung upaya bersama dalam upaya penurun emisi CO2 hingga 2020.
Wakil Ketua Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua, Benja Victor Mambai di Jayapura, Senin, menjelaskan adapun tanggung jawab forum ini yakni memfasilitasi perencanaan dan pelaksanaan program REDD+, mendorong investasi hijau berbasis potensi daerah serta kearifan lokal.
"Selain itu, memfasilitasi masuknya para pihak yang berkaitan dengan isu-isu perubahan iklim dalam proses perencanaan dan pemanfaatan ruang, melakukan pemantauan juga pemanfaatan perubahan tata guna lahan serta hutan (land use and lands use forest change),"kata Benja yang juga Direktur WWF Regional Papua itu.
Menurut Benja, tidak hanya itu, forum ini juga bertanggungjawab mengkoordinir mitra lokal dalam perencanaan pembangunan ekonomi berkelanjutan, melakukan monitoring, pelaporan dan verifikasi sesuai standar nasional serta internasional, melakukan kerjasama penelitian, pengembangan juga pendanaan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah, lembaga internasional, perguruan tinggi, NGO?s, pihak swasta lainnya.
"Forum ini juga akan memfasilitasi pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam isu perubahan iklim dan pembangunan ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Dia menjelaskan semua hal yang dilakukan oleh Komisi Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua yang bekerja bersama mitra instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, perguruan tinggi, pihak swasta dan mitra pembangunan di tingkat lokal, nasional maupun internasional wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada gubernur.
"Secara nasional Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam kontribusinya terhadap emisi CO2 dan terbesar berasal dari perubahan peruntukan lahan, untuk itu Provinsi Papua sebagai salah satu wilayah yang memiliki luas hutan primer atau hutan alam sekitar 32 juta hektar, memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung komitmen nasional dalam penurunan emisi CO2 hingga 2020," katanya.
Dia menambahkan sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah melakukan segala upaya untuk mendukung pencapaian komitmen nasional, bahkan sebelum pemerintah nasional menetapkan komitmen nasional penuruan emisi CO2, kebijakan pembangunan di Bumi Cenderawasih telah mensyaratkan agar memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan dalam setiap perencanaan pembangunan.