Jakarta (Antaranews Papua) - Dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp2 miliar.
Dana tersebut berasal dari capres Prabowo sebesar Rp1 miliar dan cawapres Sandiaga Rp1 miliar.
"Pak Prabowo terus menerus mengatakan paket hemat karena dia merasakan ongkos berpolitik dan berdemokrasi sangat mahal," kata Sandiaga di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Meski mengutamakan sumber daya sendiri dulu, pihaknya masih akan berusaha menggalang dana dari perorangan atau perusahaan yang mau mengikuti aturan main yang diterapkannya.
Terkait target dana untuk kampanye yang berlangsung selama tujuh bulan itu, ia mengatakan masih melakukan penghitungan untuk mencapai besaran yang diinginkan.
"Lagi dihitung untuk menekan dananya. Hasil perhitungan pertama masih terlalu mahal. Saya tidak mau berspekulasi," ujar Sandiaga.
Untuk menghadirkan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel, pihaknya mengajukan terobosan baru, yakni melakukan pelaporan tiap bulan tentang pengeluaran dan penerimaan.
Selanjutnya menghadirkan audit apabila terdapat potensi kecurigaan penerimaan dana menyimpang yang tidak sesuai undang-undang, peraturan dan ketentuan.
"Ke depan harapan kami transparansi dan akuntabilitas dana kampanye semakin baik. Politik dan biaya demokrasi semakin rendah, semakin hemat," ujar Sandiaga yang datang mengenakan kemeja biru muda.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15