Bantul (Antaranews Papua) - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 KH Ma'ruf Amin mengatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Ma'ruf Amin di komplek Pondok Pesantren (Pompes) Krapyak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, mengatakan, sudah bertemu dengan Mahfud MD di rumah Gus Dur DI Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Beliau (Mahfud) juga sudah ketemu saya di Ciganjur, di rumah Gud Dur, dan beliau mengatakan kita sekarang bersama-sama dalam mendukung Pak Jokowi dan saya," kata Ma'ruf usai berkunjung ke Ponpes Krapyak, Bantul.
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan wartawan menyusul adanya kabar bahwa Putri almarhum Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid mengajak Mahfud MD untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Ma'ruf mengucapkan terima kasih atas dukungan itu karena bisa menambah lumbung suara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu. "Saya kira terima kasih, saya kira itu," kata Ma'ruf.
Adapun kunjungannya ke Ponpes Krapyak untuk melakukan silaturahim ke para tokoh agama seperti KH Attabik Ali Maksum, Ibu Nyai Ida Zaenal Arifin serta KH Najib Abdil Qodir yang rumahnya berada di komplek ponpes tersebut.
"Alhamdulillah mereka terima saya dengan senang hati dan gembira, mereka doakan saya dan mendukung saya. Jadi itu tujuan dari saya silaturahim di ponpes-ponpes terutama di Krapyak," katanya.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15