Jakarta (Antaranews Papua) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM, dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
"Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Jumat (19/10).
Komnas HAM berencana mengundang dua pasangan calon itu untuk membicarakan mengenai komitmen masing-masing terkait penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan hari HAM.
Rangkaian peringatan diawali dengan Festival Ke-5 Hak Asasi Manusia Tingkat Nasional pada 13-15 November 2018 yang akan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Selanjutnya pada 21 November di Jakarta akan digelar simulasi sidang tentang kebijakan sejumlah kementerian yang akan mengundang menteri serta warga yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Pada Hari HAM 10 Desember 2018, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria serta intoleransi. Kemudian hasil dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Setelah itu pada Januari kami akan undang capres-cawapres," kata Ahmad Taufan Damanik.
Sebelumnya, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya, tetapi Capres Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum, tidak berdiri sendiri.
"Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM karena masih banyak isu HAM yang belum selesai," kata Luky.
Ia mengatakan diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tidak mudah, karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di Tanah Air.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15