Biak (Antaranews Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengelar konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) perlindungan masyarakat adat asli orang Papua di Kabupaten Biak Numfor, Selasa.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRP Tan Wie Long seusai konsultasi publik di Biak, mengatakan dengan adanya konsultasi publik terkait raperdasus perlindungan masyarakat adat asli Papua, maka diharapkan dapat menjadi bahan masukan informasi untuk penyempurnaan rancangan peraturan tersebut.
"Saya bersama sejumlah anggota DPRP sudah menerima banyak masukan, ya dari aspirasi masyarakat dapat dikaji untuk dan menyempurnakan draf Raperdasus ini," ujar Tan Wie Long.
Ia menyebut rancangan perdasus perlindungan masyarakat adat Papua meliputi perlindungan budaya dan pemberdayaan nelayan, hak asasi manusia, kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Tan berharap keberpihakan terhadap orang asli Papua merupakan amanah dari pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.
"Raperdasus ini memberikan proteksi terhadap hak-hak orang asli Papua, ya ini termuat dalam draf peraturan daerah khusus perlindungan masyarakat adat Papua," ujar Tan bersama anggota DPRP lainnya yakni Markus Boy Dawir saat melakukan konsultasi publik di Kabupaten Biak Numfor.
Konsultasi publik itu melibatkan masyarakat, dewan adat, kepala organisasi perangka daerah, perempuan dan pejabat pemkab Biak Numfor.
Forum konsultasi publik tersebut dibuka oleh staf ahli Bupati Biak Numfor Abdul Kahar bertempat di gedung wanita Biak.
Berita Terkait
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32
Dispar Kota Jayapura jadikan Kampung Nelayan Hamadi destinasi wisata
Rabu, 24 April 2024 2:39