Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Papua meminta pemerintah setempat menginventarisasi pemilik hak ulayat yang bisa dijadikan pegangan bagi para investor untuk membuka usaha.
Ketua Umum BPD Hipmi Papua Dasril Sahari, di Jayapura, Kamis, mengungkapkan selama ini masalah utama yang dihadapi para investor yakni pembebasan hak ulayat ketika ingin menanamkan modalnya di Papua.
Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata seperti inventarisasi pemilik hak ulayat yang kemudian ditetapkan dalam aturan khusus, agar bisa memicu iklim investasi yang sejuk di Papua, sekaligus mendorong sektor berkembangnya sektor rill.
"Kendala investasi yang sering terjadi yakni masalah hak ulayat, saya lihat Papua Barat sudah melakukannya (inventarisasi) sehingga jelas siapa yang punya, dan salah satu yang menghambat di Papua persoalannya tanah," ujarnya.
Ia menyayangkan Papua belum dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam yang di miliki karena keengganan para investor untuk mananamkan modalnya.
Dasril berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat karena dengan bertumbuhnya sektor rill akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya pemetaan hak ulayat itu, sebenarnya cara yang paling mudah untuk membantu teman-teman bisa melirik ke sektor rill. Contohnya pada daerah perkebunan, pertambangan, dan lainnya," kata Dasril.
Menurut dia, sektor usaha di Papua di luar pertambangan, hanya pada sektor infrastruktur dan penyedia pekerjaannya merupakan kalangan pemerintah.
Namun, dampak ekonomi terhadap masyarakat setempat, terutama orang asli Papua sangat minim, dan tidak dapat menjadi solusi bagi permasalahan sosial yang berkembang di tengah kehidupan bermasyarakat.