Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika pada Desember 2018 akan melunasi utang Rp200 miliar kepada Bank Papua yang dilakukan pada tahun 2017.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Lukas Luli Lasan di Timika, Selasa, mengatakan sisa utang yang harus dibayarkan dari total pinjaman Rp200 miliar kepada Bank Papua yaitu sebesar Rp36 miliar yang terdiri dari angsuran pokok dan beban bunga.
Sebelumnya pada 2017, Pemkab Mimika terpaksa mengatasi defisit APBD Induk Mimika 2017 dengan melakukan pinjaman kepada Bank Papua.
Utang tersebut kemudian dicicil setiap bulan sejak Januari 2018 dan akan segera lunas pada Desember 2018.
Selain itu, kata Lukas, Pemkab Mimika juga akan terus berupaya melunasi utang belanja kepada pihak ketiga yaitu sejumlah kontraktor sebesar Rp300 miliar dan tinggal tersisa Rp100 miliar yang belum dibayarkan.
Hal itu akan diakomodir dalam penjabaran APBD Induk Mimika 2018 setelah tim anggaran melakukan rasionalisasi dan menghentikan sejumlah program kerja OPD yang belum melakukan kontrak kerja sampai awal November 2018.
"Kami berupaya semua utang di tahun 2017 tuntas pada tahun 2018 ini," ujarnya.
Sementara itu Direktur Operasional Bank Papua, Isak S Wopari mengapresiasi Pemkab Mimika yang telah berupaya melunasi pinjaman kepada Bank Papua dengan membayar rutin setiap bulan sejak Januari 2018.
Bahkan Isak membuka kemungkinan akan memberikan pinjaman kepada Pemkab Mimika tahun 2018 jika ada permintaan yang sama seperti pada 2017.
Hanya saja pinjaman kepada Pemkab akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran termasuk kebijakan untuk tidak memberikan pinjaman lebih dari Rp200 miliar.