Biak (Antaranews Papua) - Dinas Perikanan Provinsi Papua bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Forum Diskusi Grup (FGD) guna membahas status hukum Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak.
"Bagaimana status kelembagaan SKPT Biak apakah bentuk UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan atau UPTD Dinas Perikanan maka perlu diskusikan dalam FGD ini," kata Asisten III Sekretaris Daerah Biak Andarias Franky Lameky saat membuka FGD pembahasan status kelembagaan SKPT Biak di galery Bappeda Biak, Kamis.
Ia mengakui untuk membentuk kelembagaan baru di lingkup Pemkab Biak Numfor sangat memerlukan anggaran dalam menunjang operasional unit kerja bersangkutan.
Sekda mengharapkan foum FGD yang diselenggarakan Dinas Perikanan dan Kementerian Kelautan Perikanan di Kabupaten Biak Numfor dapat memberikan satu rekomendasi status kelembagaan organisasi operasional SKPT Biak.
"SKPT Biak apakah nantinya berbentuk UPT, UPTD atau badan usaha lain harus dikaji dengan tepat sehingga dalam operasionalnya di lapangan tidak mengalami hambatan keuangan," kata Andarias Lameky.
Sementara itu, Kasubdit Kewirausahaan Kelembagaan Direktorat Usaha Investasi Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Jhonny Haryono mengharapkan apapun status hukum kelembagaan organisasi SKPT tidak perlu dipersoalkan karena ini menyangkut legalitas operasional di lapangan.
Jhonny mengakui kehadiran SKPT Biak Numfor sangat strategis dalam mengelola sektor perikanan sehingga harus ditunjang dengan dukugan pemkab dan sumber daya manusia.
Khusus untuk tenaga sumber daya manusia, lanjut Jhonny, operasional SKPT perlu melibatkan tenaga kerja dari putra asli daerah setempat.
Kehadiran SKPT Biak, menurut Jhonny, selain dapat membantu nelayan juga bisa menggerakan perekonomian masyarakat lokal Biak.
"Program SKPT yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertujuan untuk melindungi nelayan serta mengangkat potensi perikanan di daerah," katanya.
Forum diskusi kelembagaan SKPT Biak menampilkan tiga narasumber, yakni Kadis Perikanan Biak Effendi Igirisa, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Perikanan Papua serta Kasubdit Kewirausahaan Kelembagaan Direktorat Usaha Investasi Ditjen PDSPKP Jhonny Haryono.
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46