Wamena (Antaranews Papua) - Polres Jayawijaya, Papua, mengecek kebenaran laporan warga tentang adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu per kendaraan untuk mendapatkan surat izin jalan yang dikeluarkan Polsek Elelim bagi pelintas jalan transPapua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan polisi tidak berhak mengeluarkan surat jalan bagi pelintas jalan transPapua, yang sementara masih dalam tahap pengerjaan.
Surat jalan dari kepolisian baru bisa dikeluarkan setelah adanya izin dari Kepala Pelaksana Jalan Nasional (PJN) IV Jayawijaya.
"Kita akan menindaklanjuti informasi ini karena hal-hal seperti itu memang harus diperhatikan," katanya.
Yan Pieter mengatakan pihaknya sudah memasang larangan melintasi jalan transPapua di Distrik Wadanku, Kabupaten Jayawijaya dan di Distrik Elelim serta Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo.
"Kepala balai sudah menyurati saya untuk menutup jalan itu karena mengganggu pekerjaan karena kalau dilalui oleh ratusan mobil, karena akan merusak jalan dan saya sudah keluarkan imbauan itu," katanya.
Namun, karena animo masyarakat untuk melintasi jalan itu cukup tinggi, PJN mengeluarkan kebijakan untuk kendaraan hanya boleh melintas pada hari Minggu.
Berdasarkan pantauan Antara, dalam dua hari terakhir ratusan kendaraan melintas di jalan transPapua.
Sebagian besar kendaraan itu mengangkut kebutuhan pokok seperti beras dari Jayapura ke beberapa kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua.
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54