Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengelar rapat pleno penetapan data pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tahap kedua, untuk kepentingan pemilihan umum serentak 17 April 2019.
Rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan itu digelar Sabtu, yang dipimpin oleh Komisioner KPU Biak Numfor Yan Morin, dan dihadiri perwakilan 16 parpol peserta Pemilu dan Bawaslu setempat.
"Rapat pleno KPU ini dengan agenda mendengarkan hasil pendataan laporan 19 panitia pemilihan distrik terhadap pendataaan pemilih hasil perbaikan program Gerakan Melindungi Hak Pemilih," kata Komisioner KPU Yan Morin seusai rehat rapat pleno yang digelar di gedung KPU Jalan Tanjung Kirana Mandouw, Distrik Samofa.
Ia menyebut setelah hasil pleno tingkat KPU Kabupaten/Kota rampung maka data pemilih hasil perbaikan tahap kedua itu akan dilaporkan ke KPU Papua pada Selasa 13 November 2018.
Morin berharap laporan data pemilih hasil perbaikan dituntaskan 19 panitia pemilihan distrik sehinggab dapat disahkan sebagai daftar pemilih tetap tambahan.
Berdasarkan data pemilih tetap Pemilu 2019 di Kabupaten Biak Numfor terdaftar sebanyak 93.754 orang, tersebar di 265 kampung/desa dan kelurahan serta 19 distrik/kecamatan.
Berita Terkait
Pemprov Papua: Harga bahan pokok di Kota Jayapura stabil
Selasa, 23 April 2024 16:51
DPKP Biak Numfor sediakan lahan satu hektare tanam cabai-sayuran
Selasa, 23 April 2024 13:35
Plt Sekda sebut Biak menjadi penyelenggara STC pada November 2024
Selasa, 23 April 2024 11:31
Pemkab Jayapura dorong masyarakat Kampung Abar kembangkan produk gerabah
Selasa, 23 April 2024 10:00
Bank Papua sebut UMKM muda memperkuat ekonomi lokal
Selasa, 23 April 2024 3:56
Rektor Uncen harap Rp3,35 triliun PTFI untuk kesejahteraan rakyat
Selasa, 23 April 2024 3:51
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Dinas Perikanan Jayapura: Lima distributor rutin kirim ikan ke Amerika
Selasa, 23 April 2024 1:42