Jayapura (Antaranews Papua) – Direktur Reserse Kriminal dan Umum (Direskrimsus) Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono mengatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 di Kabupaten Tolikara, Papua, mencapai Rp302 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksa keuangan) terungkap kerugian negara mencapai Rp302 miliar,” kata Kombes Edi Swasono kepada Antara di Jayapura, Senin.
Dia mengatakan kerugian negara mencapai ratusan miliar karena dari hasil pemeriksaan BPK seluruh dana tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kasus dana desa yang ditangani penyidik Reskrimsus Polda Papua sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, dengan menyeret dua tersangka yakni PW yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara dan VE dari pihak swasta.
Namun, kasusnya belum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) karena penyidik Reskrimsus Polda Papua bersama jaksa sedang melakukan pengecekan kembali barang bukti karena tersebar di Wamena dan Timika.
“Mudah-mudah pengecekan kembali barang bukti itu berjalan lancar sehingga dapat dilimpahkan seluruhnya guna diproses lebih lanjut di pengadilan,” kata Edi.
Ketika ditanya apakah jumlah tersangka akan bertambah, Kombes Edi mengatakan kemungkinan itu cukup terbuka mengingat besarnya kerugian negara.
“Tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bertambah,” ujar Kombes Edi Swasono.
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54