Wamena (Antaranews Papua) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayawijaya, Papua, menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengelola internet, baik terkait pembiayaan maupun tenaga operator yang sebelumnya berada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 10 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Kepala Diskominfo Jayawijaya, Isak Sawaki di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan pengelolaan anggaran maupun tenaga operator internet sesuai rekomendasi KPK.
"Misalnya di kesehatan, pendidikan, Disdukcapil, DPU, keuangan, Bappeda, BPTSP, BPMK, Diskominfo, ULP, termasuk sekretariat daerah itu pembiayaan internet dan operator yang selama ini dibayarkan masing-masing dialihkan ke Diskominfo," katanya.
Ia mengatakan penarikan pembiayaan internet dan operator bertujuan memudahkan pelayanan dan menghemat anggaran pemerintah.
"Khusus untuk operator yang ditarik ke Diskominfo, nanti apabila ada gangguan teknis di OPD-OPD, baru mereka bisa diarahkan ke sana," ujar Isak.
Ia memastikan penarikan anggaran dan operator dari OPD sudah mulai dipersiapkan dan pada 2019 seluruh koneksi internet OPD-OPD sudah terpusat di Diskominfo.
"Makanya untuk program kami pada 2019 sudah diubah sesuai petunjuk pimpinan untuk penyesuaian hal-hal prinsip tersebut," kata Ishak..
Menurut dia, rekomendasi KPK itu sudah menjadi penegasan pimpinan pada rapat yang dilakukan Senin, (19/11).
Berita Terkait
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Lantamal X Jayapura awasi laut mencegah penyeludupan
Rabu, 24 April 2024 20:14
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47