Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menggelar pawai pemilu taat aturan sebagai simbol gerakan bersama yang diikuti sekitar 50 pengendara sepeda motor yang tergabung dari berbagai club di Jayapura, Selasa (27/11/2018).
Pawai yang dilepas anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach itu mengambil rute Jayapura-Hamadi-Polimak, Dok V-Angkasa-Dok IX-Dok II Bawah dan finish di kantor Bawaslu di Jalan Sam Ratulangi Jayapura.
Manoach mengatakan seusai pawai mengelilingi Kota Jayapura kemudian dilanjutnya dengan sosialisasi yang dihadiri masyarakat serta perwakilan dari partai peserta pemilu.
Sosialisasi pengawasan partisipatif karena Bawaslu Papua mengintesifkan pencegahan menjelang dilaksanakan Pemilu 2019.
"Bila semua lapisan masyarakat termasuk parpol, tim sukses dan masyarakat pemilih serta TNI/Polri taat aturan, pemilu akan berkualitas dan damai," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi larangan dan sanksi serta menyebarkan pamflet sehingga masyarakat dapat memahaminya.
"Kegiatan serupa sudah dilakukan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Merauke dan di Mimika," kata Manoach.
Mantan Ketua Panwas Kabupaten Jayapura itu mengatakan Bawaslu Papua akan terus melakukan sosialisasi sehingga Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai.
"Mudah-mudahan seluruh elemen masyarakat termasuk tim sukses di Papua taat akan aturan," tambah Ronald.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27