Jayapura (Antaranews Papua) - Presiden RI Joko Widodo memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe ikut rapat terbatas di Istana Negara Jakarta guna membahas percepatan pelaksanaan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Kamis.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan dalam pertemuan terbatas tersebut, Presiden Jokowi memberikan target waktu penyelesaian mengenai divestasi saham PTFI dan di dalamnya harus memperhatikan hak-hak orang asli Bumi Cenderawasih (OAP).
"Jadi Presiden meminta harus memperhatikan hak-hak OAP dari 10 persen saham yang akan dibagi, jangan sampai ada yang ikut menumpang atau muncul istilah papa minta saham sehingga harus berhati-hati," katanya.
Menurut Lukas, dalam pertemuan itu dirinya memaparkan apa yang menjadi keinginan pemerintah dan seluruh masyarakat Papua dalam mendapatkan 10 persen saham Freeport, di mana pastinya pihaknya mempunyai hak suara dalam agenda PTFI selanjutnya.
"Di mana dalam pertemuan ini, Presiden RI Joko Widodo memberikan target penyelesaian divestasi saham PTFI sebelum akhir Desember 2018," katanya lagi.
Dia menjelaskan mengenai nama perusahaan yang diributkan dengan pihak PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero yakni PT Indocopper Investama, presiden berpesan agar tidak usah ragu, ternyata itu adalah saham kosong yang kebetulan sudah diambil alih oleh Inalum.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe enggan menyepakati proposal terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport yang diajukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero dalam pertemuan yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika pada Kamis malam (22/11).
"Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yakni perusahaan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetapi kepemilikan 26 persen milik PT Inalum, 10 persen nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa," kata Lukas.