Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah telah membangun puluhan rumah sehat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dalam tahun anggaran 2018, yang didanai dari APBN, APBD Provinsi Papua, dan APBD Kabupaten Mimika.
"Dari dana yang bersumber dari APBN 2018, telah rampung dibangun sebanyak 10 unit rumah di Distrik Mimika Timur," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika Marthen Paiding, di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Senin.
Sementara itu, rumah yang dibangun melalui APBD Provinsi Papua sebanyak empat unit.
Namun, kata Marthen, ia sendiri belum mengetahui pasti lokasi pembangunan rumah tersebut baru mendapat laporan terkait penerima manfaat dari pihak provinsi.
Sedangkan rumah yang dibangun dari dana Otsus melalui APBD Induk Mimika 2018 sebanyak 40 unit.
"Hari ini pegawai kami turun untuk monitoring. Informasinya ada yang sudah rampung 100 persen," ujarnya.
Pembangunan rumah sehat yang bersumber dari APBD Mimika dipusatkan di tujuh distrik baik yang ada di wilayah pinggir kota maupun di distrik-distrik yang ada di pesisir maupun pegunungan dengan jumlah rumah yang bervariasi.
"Ada di tujuh distrik yaitu Kuala Kencana, Jita, Mimika Barat, Agimuga, Jila dan Atuka," kata Marthen.
Rumah-rumah tersebut kata Marthen akan segera dihibahkan kepada masyarakat yang sesuai dengan kategori dimaksud yaitu keluarga dengan penghasilan rendah yang belum memiliki rumah secara khusus orang asli suku Amungme dan Kamoro.
Selain itu, kata Marthen, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk rehab sebanyak 80 unit rumah warga.
Untuk menunjang PON XX tahun 2020, Pemkab juga membangun rumah susun yang dananya bersumber dari APBN sebanyak 42 unit tipe 36.
"Tapi itu nanti diserahkan ke Pemkab Mimika setelah PON. Jadi digunakan untuk menunjang PON dulu nanti setelah itu baru diserahkan ke pemerintah daerah," kata Marthen.
Marthen belum memastikan apakah perumahan tersebut akan dihibahkan kepada masyarakat atau digunakan untuk kepentingan lain.
"Jika pusat sudah serahkan kepada pemerintah daerah maka hak sepenuhnya adalah pemerintah daerah yang penting tidak diperjual belikan tapi boleh disewa," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46