Biak (Antaranews Papua) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah tengah melakukan kajian terhadap pengajuan 36 rancangan peraturan daerah non anggaran dan 11 peraturan bupati untuk dibahas pada sidang paripurna 2018, Kamis.
Ketua DPRD Biak Zeth Sandy mengakui pembahasan puluhan raperda non anggaran memerlukan waktu dan pikiran sehingga berapa hasil raperda yang dapat disahkan masih menjadi kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Biak Numfor.
"Ada skala prioritas untuk raperda mana yang dapat disahkan menjadi Perda, ya dengan jadwal sidang yang padat pihak dewan akan memberikan penilaian secara politik melalui pemandangan anggota dewan dan pendapat akhir fraksi," ujar Zeth Sandy menyikapi sidang pembahasan raperda non anggaran 2018.
Ia mengajak para anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk mengkaji secara yuridis, akademis dan sosiologi terhadap puluhan raperda non anggaran yang sudah dilimpahkan eksekutif untuk mendapat pembahasan dan pengesahan sebagai Perda.
Puluhan raperda non anggaran yang sudah diajukan pemerintah, lanjut Zeth Sandy, diantaranya raperda menyangkut pemekaran distrik dan kampung, sampah, retribusi penerang jalan, pengelolaan pendidikan, retribusi rumah sewa, serta raperda lain tentang penyempurnaan kelembagaan dan susunan organisasi perangkat daerah.
"Saya harapkan dengan waktu pembahasan raperda yang sangat pendek dan singkat diperlukan keputusan politik yang tepat sehingga dapat mendukung pelayanan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,"harap politisi Nasdem itu.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap mengatakan pengesahan raperda non anggaran sangat diharapkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.
"Pengesahan Perda yang diajukan pemerintah kepada DPRD diharapkan bisa berdampak terhadap peningkatan kontribusi penerimaan pendapatan asli daerah," katanya.
Sidang pembahasan 36 raperda non anggaran dan 11 peraturan Bupati Biak Numfor tahun 2018 dipimpin Wakil Ketua II Godlief JW Kawer.
Berita Terkait
DPRD Biak Numfor kaji 18 raperda non anggaran
Rabu, 21 November 2018 13:00
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48
Melihat upaya pemerintah meningkatkan ekonomi Nelayan di Papua
Kamis, 25 April 2024 13:46
Pemprov Papua sebut RTRW salah satu upaya lindungi hutan
Kamis, 25 April 2024 13:26
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Dinkes Biak Numfor tambah tiga distrik eliminasi malaria pada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:26
Enam siswa SMA Jayapura ikuti lomba penulisan jurnalistik FLS2N
Kamis, 25 April 2024 10:19
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32